Visi

Menjadi LSP SMK NEGERI 2 DEPOK   yang mampu menjamin tenaga kerja yang diakui oleh Industri yang berkualitas dan mampu bersaing

Misi

  • LSP SMK NEGERI 2 DEPOK   menetapkan kebijakan, dan menerapkan pedoman BNSP 217/ISO 17024 secara menyeluruh tanpa pengecualian;
  • LSP SMK NEGERI 2 DEPOK memiliki Tenaga professional yang kompeten dalam mengoperasikan LSP.
  • Manajemen LSP SMK NEGERI 2 DEPOK   memberikan pelayanan uji kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa pekerjaan pengujian dilaksanakan dengan kejujuran teknik, teliti, cepat, tepat dan akurat serta efisien dalam menggunakan sumber daya.
  • Menetapkan Kebijakan, prosedur, dan administrasi lembaga sertifikasi harus terkait dengan kriteria sertifikasi, harus jujur dan wajar terhadap seluruh calon dan harus memenuhi semua persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • LSP SMK NEGERI 2 DEPOK   tidak menggunakan prosedur yang menghambat dan menghalangi akses oleh pemohon dan calon, kecuali yang ditetapkan dalam pedoman ini.